Cara Mudah dan Praktis Perpanjang SIM Online Melalui Situs Resmi
Menggunakan mobil untuk berpergian adalah hal yang bisa dilakukan setiap hari namun tentu saja harus tetap mengikuti aturan yang berlaku. Salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh pengemudi adalah Surat Izin Mengemudi (SIM).
SIM diterbitkan oleh Korlantas sebagai bukti bahwa pengemudi layak dan telah memenuhi syarat untuk dapat berkendara di jalan raya. Tanpa memiliki SIM, seseorang tentu bisa melanggar aturan dan akan ditilang petugas jika ketahuan.
Untuk membuat dokumen SIM tidak susah, bisa dibuat baik secara online maupun offline. Siapapun yang memenuhi persyaratan umum dan melewati tahapan standar bisa mendapatkan SIM baru.
Cara online di antaranya lewat aplikasi atau website resmi, sedang yang offline bisa datang langsung ke Satpas. Selain itu prosesnya juga cepat dan efisien, hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja.
SIM pun hanya berlaku 5 tahun saja, jadi harus dilakukan perpanjangan untuk masa berlakunya tetap valid.
Sebagian besar orang tahu bahwa mereka bisa membuat SIM baru secara online dan offline. Namun, kurang diketahui adalah bahwa SIM juga bisa diperpanjang melalui cara yang sama.
Berikut adalah panduan lengkap tentang cara mendapatkan perpanjangan SIM secara online dengan menggunakan website resmi.
1. Kunjungi situs web resmi Korlantas Polri, lalu pilih menu yang berisi pendaftaran SIM online. Kemudian, pilih opsi perpanjangan dalam kolom permohonan.
2. Pastikan untuk mengisi semua informasi dengan benar dalam formulir perpanjangan SIM.
3. Setelah memberikan informasi untuk pendaftaran, masukkan kode verifikasi dan tekan tombol kirim. Selanjutnya selesaikan proses registrasi dan konfirmasinya akan dikirim ke email.
4. Berikutnya lakukan pembayaran menggunakan berbagai metode seperti EDC, teller, atau bahkan ATM. Pastikan jumlah yang dibayarkan sesuai dengan jenis dan juga tarifnya.
5. Setelah melakukan registrasi online, datanglah ke bus SIM keliling, gerai mitra, atau Satpas yang sudah terpilih. Pastikan membawa semua persyaratan yang diperlukan seperti KTP, bukti bayar, bukti registrasi, dan lainnya.
6. Setelah itu, antri untuk proses pembuatan foto dan juga penerbitan SIM baru.
7. Proses pembuatan SIM telah selesai dan bisa berlaku untuk 5 tahun.
Untuk mendapatkan SIM baru, setiap orang bisa melewati beberapa cara di atas. Jika sudah memiliki SIM, maka sudah bisa segera membeli kendaraan dari platform mobbi.
Platform ini telah menjadi sangat populer karena telah dilengkapi dengan fitur-fitur yang lengkap dan punya banyak pengguna. Perlu diketahui juga bahwa sebelum menjadi mobbi, platform ini disebut mo88i dan tetap merupakan bagian dari perusahaan Astra sampai sekarang ini.
Jadi mobbi akan terus melayani calon pembeli dan semua pihak dengan cara yang baik dan juga profesional sehingga akan menguntungkan semua orang.
1 comment
Perpanjangan SIM menjadi masalah yang riweh karena ngurusnya harus ke sana-kemari dan cukup menyita waktu. Eh sekarang udah bisa melakukannya dengan mudah secara online, mantep banget ini. Baru tahu caranya juga sederhana, bisa langsung cuss lewat smartphone aja. Terima kasih informasinya!
BalasHapusTerima kasih sudah mampir dan komen di blog saya. Mohon tidak komentar SARA, Link Hidup. Semoga makin kece, sehat dan banyak rejeki ya. Aamiin