nav#menunav { border-bottom: 1px solid #e8e8e8; }

HUKUM MENONTON DI BIOSKOP

Film dan perangkat lainnya adalah merupakan sarana penting yang dapat dipergunakan untuk hiburan dan pendidikan. Karenanya menonton film di bioskop secara materi tidak ada masalah. Status hukumnya tergantung kegunaannya.
menonton film di bioskop  halal dan baik bahkan dianjurkan jika memenuhi syarat-syarat berikut :

Pertama, tema-tema yang diangkat bersih dari unsur-unsur yang jorok dan maksiat serta segala hal yang bertentangan dengan akidah, syariat dan etika islam.

Kedua, tidak sampai melalaikan kewajiban agama atau dunianya. Kewajiban yang paling utama adalah salat lima waktu. Karena seorang muslim tidak boleh melalaikan kewajiban untuk salat hanya karena asik menonton.
" Maka celakalah bagi orang-orang yang salat yaitu orang yang lalai dalam salatnya " ( Surat Al Maun ayat 4-5 )

Ketiga, ketika menonton, gedungnya harus bersih dari campur tangan aduk dan sentuhan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, agar tidak menimbulkan fitnah dan syubhat. Apalagi menonton film di bioskop lampunya harus dimatikan. Oleh karena itu harus dihindari terjadinya sentuhan antara lelaki dan perempuan.

Sumber buku Halal Haram Dalam Islam, karya DR . Yusuf Qardhawi
 
Baca Juga

Related Posts

There is no other posts in this category.

0 comment

Terima kasih sudah mampir dan komen di blog saya. Mohon tidak komentar SARA, Link Hidup. Semoga makin kece, sehat dan banyak rejeki ya. Aamiin