nav#menunav { border-bottom: 1px solid #e8e8e8; }

Tenaga Farmasi Wajib Menjadi Anggota PAFI


Apa kabar sahabat Milda, semoga selalu sehat, bahagia dan banyak rejeki. Buat sahabat Milda yang sakit dan masih di rawat di rumah sakit semoga diberikan kemudahan untuk segera sehat seperti sedia kala.

Ketika sakit, kita akan sering  berhubungan dengan istilah farmasi dan tenaga farmasi, terutama yang berkaitan dengan obat-obatan,bukan begitu! Lalu, Apa yang dimaksud dengan pelayanan farmasi?

Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien.


www.mildaini.com


Tenaga Farmasi yang ada di Indonesia, memiliki sebuah organisasi. Dengan adanya  organisasi diharapkan membuat seseorang lebih disiplin dan memiliki etos kerja tinggi. Begitu juga dengan tenaga Farmasi. Disiplin dapat terwujud ketika anggota organisasi dapat mengikuti segala aturan yang ditetapkan organisasi. Sehingga  memahami hak dan kewajiban setiap anggota untuk kemajuan organisasinya

Organisasi Tenaga Farmasi Indonesia disingkat dengan nama PAFI yang merupakan singkatan dari Persatuan Ahli Farmasi Indonesia.

Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) merupakan wadah untuk menghimpun semua profesi yang berfokus pada bidang farmasi. Dalam perjalanan sejarah PAFI telah berkembang sebagai wadah untuk menghimpun Profesi Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK),Asisten Tenaga Kefarmasian (ATK) serta TTK dan ATK yang telah melanjutkan pendidikan diluar bidang Farmasi.

PAFI yang merupakan organisasi profesi Tenaga Teknis Kefarmasian dan Asisten Tenaga Kefarmasian, dan disebut juga organisasi perjuangan. Di sebut sebagai organisasi perjuangan karena PAFI dibentuk enam bulan setelah Indonesia  


pafi mahakam ulu


Sejarah Organisasi PAFI Terbentuk


Para Ahli Farmasi Indonesia sudah ada sejak dulu dan turut serta aktif dalam perjuangan bangsa Indonesia. Hanya berjarak enam bulan setelah kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) terbentuk. Tepatnya pada tanggal 13 Februari 1946 di Yogjakarta.

PAFI juga telah berjuang bahu membahu bersama semua golongan masyarakat, untuk melenyapkan penjajahan dari muka bumi Indonesia, serta turut aktif mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian ikut serta menjaga dan mengisi pembangunan masyarakat Indonesia terutama untuk meningkatkan status kesehatan. 

PAFI dan Pengurus Pusat PAFI berkedudukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berazaskan Pancasila, Organisasi PAFI adalah Organisasi Profesi yang bersifat Kekaryaan dan Pengabdian.

Selain itu banyak kegiatan yang dilakukan oleh PAFI seperti kegiatan webinar ke farmasian, teknis penggunaan plataran sehat, patient safety dan pelayanan prima, serta peningkatan soft skill lainnya.

pafi mahakam ulu


Menjadi Anggota Organisasi PAFI


Setiap Tenaga Teknis Kefarmasian harus menjadi anggota PAFI sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini agar dapat terhimpun dalam organisasi dan akan mendapatkan manfaat dengan bergabung bersama organisasi. Banyak manfaat bergabung organisasi PAFI salah satunya menambah pengetahuan, keterampilan dan juga menambah jaringan.

Untuk memudahkan mendaftar menjadi anggota PAFI, keanggotaan ditentukan berdasarkan : Domisili Kerja, Domisili kampus dan Domisili Tinggal. Untuk nomor keanggotaan / nomor registrasi anggota bersifat unik, tunggal, tetap dan nasional.

Proses Registrasi Anggota dapat dilakukan secara online. Setelah proses pendaftaran dinyatakan LENGKAP oleh Pengurus Pusat, Anggota akan mendapatkan No KTAN. Proses cetak KTAN membutuhkan waktu 2-3 bulan oleh Pengurus Daerah Kartu Tanda Anggota Nasional (KTAN).

Kartu Tanda Anggota adalah kartu identitas diri sebagai anggota Persatuan Ahli Farmasi Indonesia yang berlaku Nasional disebut juga Kartu Tanda Anggota Nasional (KTAN).


Perkembangan Organisasi PAFI 


Untuk mengembangkan organisasi, PAFI membentuk Pengurus Daerah di tingkat Propinsi dan Pengurus Cabang di tingkat kabupaten/kota melalui mekanisme 5 (lima) tahunan yaitu Musyawarah ; baik Musyawarah Nasional, Musyawarah Daerah dan Musyawarah Cabang.

Saat ini PAFI memiliki kepengurusan hampir di seluruh wilayah Indonesia. Untuk tingkat kota/kabupaten dan provinsi.Hampir menyebar di seluruh wilayah barat, wilayah tengah hingga wilayah timur Indonesia. Menyebar dari dari Sabang hingga Merauke.


Organisasi PAFI di Mahakam Ulu, Kalimantan Timur


Di wilayah timur Indonesia, PAFI juga terdapat di wilayah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. Kepengurusan PAFI Mahakam Ulu lebih tepatnya beralamat di  Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. 

Kabupaten Mahakam Ulu adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kotanya terletak di Ujoh Bilang. Kabupaten Mahakam Ulu merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat yang disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012 di gedung DPR RI tentang Rancangan UU Daerah Otonomi Baru (DOB). Di kabupaen ini sudah terbentuk PAFI Mahakam Ulu.

Untuk tenaga Farmasi yang berada di sekitaran kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur . Bisa mendaftarkan diri untuk menjadi anggota PAFI Mahakam Ulu dengan menghubungi alamat dan email di bawah ini.

Alamat PAFI Mahakam Ulu, Kalimantan Timur

Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur

Email: admin.pafimahakamulu@gmail.com

Website https://pafimahakamulu.org/



Baca Juga

Related Posts

0 comment

Terima kasih sudah mampir dan komen di blog saya. Mohon tidak komentar SARA, Link Hidup. Semoga makin kece, sehat dan banyak rejeki ya. Aamiin