nav#menunav { border-bottom: 1px solid #e8e8e8; }

Mari Beternak dan Makan Daging Rusa Di Bengkulu






Jika mengunjungi Bengkulu, sempatkan untuk melihat rusa di halaman rumah dinas Gubernur Bengkulu atau gedung daerah. Di dekat lokasi wisata, pantai Tapak Paderi dan benteng Malborough di daerah Kampung tak jauh dari pasar Barukoto. Satu tempat banyak objek wisatanya loh.

Selain di sini, rusa juga dapat kita lihat di halaman rumah dinas Bupati dan gedung DPRD Kabupaten Kepahiang. Di Kepahiang awalnya hanya ada sepasang rusa. Pemberian dari Gubernur Agusrin B Najamudin kepada Bupati Bando Amin, beberapa waktu lalu. Berkat perawatan dan pemeliharaan yang baik. Rusa di kepahiang juga berkembang biak dan terawat baik. Selain itu di rumah dinas wakil Gubernur, Kepala Dinas PU Bengkulu Selatan serta dua warga masyarakat di seputar bandara Fatmawati serta di daerah Bumi Ayu Kota Bengkulu.

Menurut Kepala Balai KSDA provinsi Bengkulu, Agung Setyabudhi beberapa waktu lalu, ditempat-tempat tersebut sudah diberikan ijin untuk penangkaran rusa, suratnya sudah dikeluarkan.

Di indonesia, ada banyak tempat yang bisa kunjungi untuk melihat rusa. Di antaranya yang cukup terkenal di  Istana Bogor. Di sana rusa juga terpelihara dan berkembang dengan baik.  Lalu, ada juga rusa di Monumen Nasional (Monas) dan rusa di gedung DPR /MPR RI. Kabarnya yang di Monas dan gedung DPR/MPR RI agak kurang terurus, kasian sekali nasibmu Rusa.

Penangkaran rusa di Bengkulu, kalau saya baca di Antara, diperbolehkan oleh Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (KSDA) Provinsi Bengkulu. Bahkan untuk tujuan bisnis (selama memenuhi persyaratan) diperbolehkan.

Kabar baiknya generasi pertama hasil tangkaran tersebut ternyata sudah dijualbelikan, tentu saja setelah mendapatkan sertifikat dari kantor Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (KSDA) provinsi Bengkulu.

Ada beberapa hal yang menjadi dasar dari ijin tersebut di antaranya adalah

1.   Minimal memiliki satu pasang rusa
2.   Memiliki lahan sekitar satu hektar
3.   Mempunyai wawasan dalam memelihara hewan
4.   Memiliki sarana serta peralatan yang diperlukan dalam pemeliharaan rusa
5.   Memiliki surat ijin dari  kantor Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (KSDA) provinsi Bengkulu.

Jika warga masyarakat memenuhi syarat-syarat di atas, maka diperbolehkan untuk mengajukan permohonan untuk melakukan penangkaran rusa. Jadi bisa beternak rusa.

Selain itu juga diperbolehkan untuk melakukan kegiatan jual beli dagingnya dan rusa dalam keadaan hidup. Wah, nanti seperti beternak rusa akan sama halnya dengan beternak kambing atau sapi ya.

Namun, dengan syarat dan ketentuan di atas, tidak semua warga tertarik untuk melakukannya. Pastinya menurut saya memelihara kambing akan lebih mudah daripada rusa. Apalagi menjualkannya. Saya saja belum pernah makan daging rusa. 

Tetapi kalo orang tua saya terutama Emak. Dulu katanya emang sudah pernah makan daging rusa. Emak enak dan legit.

Menurut Mak, dulu daging rusa memang banyak diminati orang karena memiliki serat yang halus, rendah koleterol dan rasanya lebih enak. Cuma tidak diternak kan seperti kambing, jadi agak susah mencarinya.

Gimana, kamu berani gak atau udah pernah makan daging rusa?

Kalo mau coba yuk, datang aja ke Bengkulu. Kita sama-sama nyari yang jual dan masak daging rusa tersebut. Soalnya saya juga belum nmeu ni penjualnya, hehehe.

Sebenarnya penangkaran satwa liar eksotik di Indonesia sudah diminati sejak jaman kolonial Belanda. Pada masa Gubernur Jenderal Willem Daendels (1808-1811), didatangkan 6 pasang rusa tutul (Axis axis) dari perbatasan India dan Nepal untuk ditangkarkan di Istana Bogor, Jawa Barat. Hingga akhirnya jumlah rusa tutul tersebut sekarang mencapai 860 ekor.

Dalam perkembangannya pemerintah Indonesia mengeluarkan dasar hukum yang mengatur tentang penangkaran satwa liar, diantaranya Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor: SK.142/IV-Set?HO/2006 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Izin Penangkaran Rusa dan Kijang. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian, Nomor: SK.362/Kpts/TN.12/5/1990, rusa merupakan salah satu satwa liar yang mempunyai potensi untuk dikembangbiakan melalui penangkaran.

          Jadi kalo kamu punya modal dan ingin beternak rusa. Hayuuk , datang aja berinvestasi di Bengkulu. Jadi peternak rusa. Keren kan.


Baca Juga

Related Posts

14 comment

  1. Wah... unik... unik.. beneran unik.
    Semoga ketika bisa ke sana sudah bisa nyicip dagingnya. Hehehe... halal kan ya?

    BalasHapus
  2. Investasinya lumayan sekali ya Mbak
    Berapa harga perkilonya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. kabarnya sih harganya bisa lebih mahal dari daging sapi perkilonya

      Hapus
  3. Mbak rusa kan hewan yang di lindungi, emang bisa ya mbak di konsumsi ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. bisa, kan ada syaratnya dan asalkan juga ada ijinnya

      Hapus
  4. wah info yang bermanfaat. baru tahu saya mbak.

    kalo daging rusa saya jadi ingat cerita-cerita di majalah anak-anak. sang raja berburu rusa lalu memanggangnya di tepi hutan. bayangan saya posisi rusanya kayak kambing guling gitu. hihihi

    BalasHapus
    Balasan
    1. heheheh, di dogeng aja dibilangin enak kan. apalagi aslinya loh

      Hapus
  5. Aku pernah ngincipi dendeng daging rusa waktu kakak sepupu tinggal di kalimantan. Enak sih, bikin nagih, hahhahaa.. gratis sih :D

    BalasHapus
  6. Yang mau beli daging rusa daribpapua bisa hubungi no saya 082397119712

    BalasHapus
  7. Saya mau daging rusa, siapa bisa sediakan..?

    BalasHapus

Terima kasih sudah mampir dan komen di blog saya. Mohon tidak komentar SARA, Link Hidup. Semoga makin kece, sehat dan banyak rejeki ya. Aamiin