nav#menunav { border-bottom: 1px solid #e8e8e8; }

Tak Hadiri Sidang, Kain Besurek Gagal Menjadi Warisan Budaya


        
Seperti yang dilangsir oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan 96 karya budaya sebagai warisan tak benda pada acara malam perayaan penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, di Museum Nasional, Jakarta, pada hari Jumat (17/10/2014). Karya budaya terpilih diberikan sertifikat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, dalam kesempatan ini diserahkan oleh Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bidang kebudayaan (Wamenbud) Wiendu Nuryanti.


Dalam Proses Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Kemendikbud membentuk Tim Ahli Warisan Budaya Tak benda Indonesia yang terdiri dari 15 orang yang ahli di bidang kebudayaan. Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dibentuk dan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Kebudayaan No.828/F.F6/DN/2013.

Salah Satu Motif Kain Besurek
Setelah melakukan pembetukan tim ahli, maka selanjutnya dilakukan beberapa tahap untuk dilakukannya proses kajian, klarifikasi, dan verifikasi hingga pada sidang penetapan. Pada Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2014, ditetapkan 96 karya budaya dari 118 usulan karya budaya yang diterima Kemendikbud.
Penetapan tersebut terdiri dari 89 karya budaya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, dan 7 karya budaya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Bersama. Daftar nama Warisan Budaya Tak Benda  terlampir dalam kolom pengumuman www.kemdikbud.go.id.


Namun sayang Kain Besurek, Kain Lantung dan Umeak Potong Jang dari Kabupaten Rejang Lebong  gagal ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. Ketiganya sempat diusulkan oleh tim dari Provinsi Bengkulu, hanya saja tidak dibahas dalam sidang. Sebab Disbudpar Provinsi Bengkulu  saat itu tidak menghadiri sidang. Keputusan sidang tersebut dilaksanakan oleha Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dilaksanakan pada pertengahan Oktober 2014 di Jakarta.
Salah Satu Motif Kain Besurek yang Dipakai Sebagai Baju Seragam Universitas Bengkulu

Adapun penilaian dilihat dari kelengkapan dokumentasi seperti formulir, foto, film, dan kajian akademis. Meskipun dokumentasinya lengkap  akan tetapi karena tidak ada perwakilan dari Provinsi Bengkulu yang mengahadiri sidang penetapan tersebut, maka tiga warisan budaya tak benda dari Provinsi gagal ditetapkan oleh Kemendikbud.

Batik Besurek Menjadi Salah Satu Kain Kebanggan Warga Bengkulu

Sebagai warga Bengkulu, saya sangat kecewa juga dalam kondisi penting begitu. Mengapa perwakilan pemerintah Bengkulu sampai tidak hadir. Mungkin ada kendala yang saya tidak ketahui. Namun meski begitu saya tetap cinta kepada batik Besurek sebagai warisan budaya nenek moyang kami.

Saat ini, kain Besurel sudah dikenal sangat luas, dan dipergunakan oleh banyak orang. Tidak hanya warga Bengkulu, tetapi juga orang-orang di luar Bengkulu.

Kedepan semoga batik Bengkulu semakin berkembang dan dapat dipergunakan dalam berbagai hal , semoga semakin banyak anak Bengkulu yang lebih peduli, kreatif dan sadar untuk melestarikan Besurek

Kalo gagal hari ini bukan artinya gagal selamanya, di tahun depan semoga Besurek kian berjaya.
Baca Juga

Related Posts

3 comment

Terima kasih sudah mampir dan komen di blog saya. Mohon tidak komentar SARA, Link Hidup. Semoga makin kece, sehat dan banyak rejeki ya. Aamiin